

Raimondus Mote (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jayapura Raimondus Mote mengingatkan kembali kepada seluruh pasangan calon walikota Jayapura dan juga partai politik pengusung dan pendukung supaya mematuhi aturan terkait mematuhi aturan terkait dengan tempat atau titik mana saja yang diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye atau APK.
“Kami sangat berharap kepada partai politik pendukung dari setiap pasangan calon tim sukses dan juga Pasangan calon walikota dan wakil walikota Jayapura supaya melihat kembali tempat-tempat mana saja yang diperbolehkan dalam hal pemasangan alat peraga kampanye,” kata Raimondus Mote, Selasa (2/10).
Dia mengatakan hal ini penting, karena sesuai aturan ada tempat-tempat umum yang tidak diperbolehkan untuk dipasangi baliho Pasangan calon walikota dan wakil walikota. Misalnya di Komplek Perkantoran pemerintahan, kantor TNI Polri, rumah ibadah, pasar dan tempat-tempat umum lainnya.
Hal itu juga sudah diketahui oleh setiap pasangan calon dan pihaknya berharap Pasangan calon bisa memberikan pemahaman dan pengertian ataupun arahan kepada para partai pengusung maupun Tim Sukses untuk memperhatikan bagian ini.
Page: 1 2
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula korban Mulyono seorang sopir truk bersama rekannya hendak mengantar…
"Ada beberapa penilaian yang membuat kami mengambil kebijakan ini seperti jabatan kepala Kepala Dinas Koperasi…
Ketua Satgas Saber Pangan PapuaKetua Satgas Saber Pangan Papua yang juga sebagai Direktur Reskrimsus Polda…
Dua pucuk senjata milik personel TNI juga berhasil dirampas oleh kelompok yang menyerang. Kapendam XVII/Cendrawasih…
Tradisi ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi di…
"Sejak pagi personel kami sudah berhasil mengamankan area bandara dan mengevakuasi kedua korban ke Timika.…