Categories: METROPOLIS

Korban Demo Anarkis Diminta Segera Lapor ke Polda

GOTONG ROYONG – Ratusan ASN Pemkot Jayapura bersama para paguyuban pihak perbankan dan TNI Polri keluar dari PTC Entrop menuju lokasi pembersihan puing-puing di Entrop, Selasa (3/9). Kondisi Jayapura dipastikan beberapa hari ke depan akan normal kembali

Kabid Humas: Percayakan Proses Hukum kepada Kepolisian 

JAYAPURA- Kepolisian Dearah (Polda) Papua menerima 39 aduan warga yang menjadi korban aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di Kota Jayapura pada Kamis (29/8).  Sebagaimana dalam aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis itu beberapa bangunan kios dan tempat usaha lainnya mengalami kerusakan baik itu kerusakan akibat lemparan batu maupun yang dibakar.

Polda Papua sendiri telah mendatakan kerusakan material bangunan gedung, kantor, kios dan kendaraan pasca aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi pada hari Kamis 29 Agustus 2019.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pasca kejadian tersebut untuk dapat melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua.

 Menurut Kamal, hal ini bertujuan agar mempermudah proses penyidikan aksi anarkis yang dilakukan oleh massa aksi demo. Terkait hal tersebut Polda Papua telah menetapkan 28 tersangka pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum, fasilitas pemerintah dan fasilitas pribadi mulai dari Distrik Abepura hingga Distrik Jayapura Utara.“Kepada para korban untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Percayakan proses hukum ini kepada kepolisian,” tegas Kamal, Selasa (3/9).

Kamal mengklaim saat ini situasi Kota Jayapura berangsur-angsur kondusif. Aktifitas masyarakat sudah mulai ramai dan pusat-pusat perbelanjaan sudah berkatifitas seperti biasa. 

“Masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya sehari-hari untuk tidak merasa takut, TNI-Polri menjamin keamanan di wilayah Papua khususnya di Kota Jayapura,” ungkap Kamal.

Sementara itu, pasca demo yang berakhir anarkis di Kota Jayapura. Polda Papua masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi ataupun saksi sekaligus sebagai tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan, dalam aksi yang berujung anarkis ini ada penambahan tersangka lainnya. Tim sedang mendalami setiap laporan yang diterima di lapangan, termasuk pemain lapangan, provokasi dan dalangnya,” terang Kamal.

Polda Papua sendiri mencatat warga sipil yang meninggal pasca aksi demo yang berakhir anarkis hingga  saat ini berjumlah lima orang dan empat lainnya luka-luka termasuk dengan aparat Kepolisian dalam hal ini Kabag Ops Polres Jayapura Kota. 

 Kamal menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan kriminal akan ditindak tegas. Terkait dengan kasus penikaman sudah ada beberapa orang yang telah dilakukan pemeriksaan. (fia/wen) 

newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

8 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

9 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

10 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

11 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

12 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

13 hours ago