Pengunaan aplikasi tersebut kata Hernawan bertujuan untuk menghindari antrian panjang yang terjadi di rumah sakit saat melakukan pendaftaran. Dengan adanya aplikasi itu dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran antrian secara online.
“Sebenarnya peserta tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus administrasi. kita memberikan kemudahan-kemudahan kepada peserta. Kemudian di rumah sakit juga kita telah berkolaborasi untuk memanfaatkan antrian online yang ada di aplikasi mobile JKN,” ungkapnya.
Ditambahkan bahwa BPJS kesehatan Jayapura juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mendatangi langsung melalui BPJS keliling. “Tiap Jumat-Sabtu kita (BPJS) ada di jembatan merah, kemudian ada Mal Pelayanan Publik yang telah berkordinasi dan kerjasama dengan Pemda,” pungkasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…