Categories: METROPOLIS

Sidang APBD Perubahan Belum Berjalan, DPRP Kena Warning

JAYAPURA-Kinerja anggota DPR Papua nampaknya perlu kembali disorot publik. Jadwal sidang APBD perubahan tahun anggaran 2022 hingga awal Oktober ini belum terlihat tanda – tanda kapan akan dilangsungkan.

Jika merujuk pada yang sudah – sudah, maka agenda perubahan dilakukan antara Juli hingga Agustus, sebab pada bulan Oktober seharusnya materi APBD induk sudah harus masuk dan dibahas.

  Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos dari keterlambatan  ini DPR Papua sempat ditegur dan diingatkan untuk segera  melakukan sidang APBD perubahan. “Ya seperti itu kondisinya, kami juga ditanya oleh masyarakat kapan agenda APBD Perubahan ini dilakukan,” kata Yonas Nusi saat ditemui di Entrop, Sabtu (1/10).

  Ia tak menampik jika agenda perubahan ini molor dan konsekwensinya bisa dikenakan pinalti atau sanksi oleh Kemendagri. Nusi juga berharap agenda ini bisa segera dirampungkan mengingat  materi APBD induk tahun 2023 juga sudah harus dibahas.

   Namun  dengan adanya rapat dengan mitra yang dilakukan masing-masing komisi, Nusi berharap jadwal ini bisa segera dilakukan. “Agenda rapat-rapat dengan mitra kami pikir bejalan dengan baik. Tak  ada gangguan, sehingga semoga dari kondisi ini bisa diteruskan dengan sidang,” imbuhnya.

  Ia meminta  masyarakat sama-sama mendukung agar apa yang menjadi harapan rakyat agar sidang APBD perubahan ini bisa menjawab aspirasi yang masih terganjal. “Kita perlu  mempercayakan penuh kepada pimpinan dewan untuk segera membuka ruang di bamus untuk mengagendakan sidang yang tidak terlalu lama. Seharusnya sidang perubahan ini pada 30 September itu sudah rampung namun justru hingga Oktober ini semua belum dimulai dan jadwalnya juga belum tersusun,” imbuhnya. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

6 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

7 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

8 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

9 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

10 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

11 hours ago