Categories: METROPOLIS

Pimpinan OPD Diminta Tahan Gaji Pegawai yang Malas Ngantor

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura terkait disiplin kehadiran, baik dalam apel pagi maupun di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam apel pagi di halaman Kantor Wali Kota, Abisai menyayangkan minimnya jumlah pegawai yang hadir, meski secara keseluruhan Pemkot Jayapura memiliki lebih dari 4.000 pegawai.

“Dari jumlah 4.000 lebih pegawai kita, cuma ini saja yang ikut apel,” ujar Abisai dengan nada kecewa, Senin (1/9).

Melihat kondisi tersebut, ia meminta pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawainya. Bahkan, ia menegaskan bahwa pegawai yang malas bekerja, khususnya yang jarang masuk kantor, gajinya dapat ditahan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

56 minutes ago

BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…

2 hours ago

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

3 hours ago

Cegah Konflik Pertanahan, MRP Datangi Polda Papua

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…

4 hours ago

Pemkot Dorong Pemulihan Kehidupan dan Ekonomi Korban Kebakaran

   Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…

5 hours ago

Posko Ditutup, Seluruh Bantuan Pengungsi Dok V Disalurkan

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…

6 hours ago