Categories: METROPOLIS

Tidak Cukup Bukti, Dasar Penghentian Kasus Ledakan di Sekitar Kediaman Viktor

“Atas prosedur itu, maka dengan demikan rangkaian tindakan termohon sudah sesuai dengan prosedur penyelidikan,” tegasnya.

Diapun menegaskan, Viktor Mambor (Pemohon red) bukan korban dari kasus tersebut, karena statusnya bukan sebagai saksi korban, tetapi  sebagai saksi pelapor.

“Sehingga terkait dalilnya yang menyatakan bahwa dia sebagai korban dalam kasus ledakan itu tidak benar dan kami minta permohonan ini ditolak,” tegas Wadha.

Lebih lanjut terkait prerkembangan dari kasus tersebut. Pihaknya telah melakukan penyelidikan, membuat laporan hasil penyelidikan dan melaksanakan gelar perkara. Adapun hasil gelar perkara, kasus tersebut  sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan.

Termohonpun telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada Pemohon yang pada Intinya menjelaskan tentang perkembangan penyidikan, hambatan serta rencana kegiatan penyidikan perkara. “Surat itu telah diterima oleh keluarga pemohon,” kata Wadha.

Kaur Rapkum Subbidbankum Bidkum Polda Papua itupun menegaskan dasar penghentian atau SPPP dari kasus, karena tidak cukup bukti.

Adapun kewenangan penyidik dalam melakukan pengentian perkara tertuang dalam pasal 7 ayat (1) undang undang No. 8 Tahun 1981 KUHAP yang menyatakan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a karena kewajibannya mempunyai wewenang, menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, melakukan tindakan pertama pada saat keajadian.

Hal tersebut juga telah sesuai berdasarkan Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) serta Pasal 32 Ayat (1) huuf c Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Dangan demikian penetapan penghentian penyidikan terhadap kasus tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prosedur.

“Dengan mengacu pada penjelasan ini, Wadha meminta agar hakim menerima jawaban tersebut dan menolak permohonan Pemohon seluruhnya,” pintanya (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Rencanakan Normalisasi dan Perlebar Saluran Pembuangan Kali Konya

Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…

14 hours ago

Gubernur Apolo Tinjau Ruas Jalan Wonorejo-Kurik Kota-Rawa Sari-Kumbe

Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…

14 hours ago

Pemkot Akan Siapkan Regulasi Lindungi Dusun Sagu

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…

15 hours ago

Distributor Sebut Kenaikan Elpiji di Mimika Karena Panic Buying

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…

15 hours ago

Ketua Persipura Mania Minta Pelatih Lebih Jeli Dalam Memilih Pemain

Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…

16 hours ago

Wagub Paskalis Imadawa Hadiri Rakor Data OAP Se-Papua di Jayapura

Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…

16 hours ago