Categories: METROPOLIS

Tidak Cukup Bukti, Dasar Penghentian Kasus Ledakan di Sekitar Kediaman Viktor

“Atas prosedur itu, maka dengan demikan rangkaian tindakan termohon sudah sesuai dengan prosedur penyelidikan,” tegasnya.

Diapun menegaskan, Viktor Mambor (Pemohon red) bukan korban dari kasus tersebut, karena statusnya bukan sebagai saksi korban, tetapi  sebagai saksi pelapor.

“Sehingga terkait dalilnya yang menyatakan bahwa dia sebagai korban dalam kasus ledakan itu tidak benar dan kami minta permohonan ini ditolak,” tegas Wadha.

Lebih lanjut terkait prerkembangan dari kasus tersebut. Pihaknya telah melakukan penyelidikan, membuat laporan hasil penyelidikan dan melaksanakan gelar perkara. Adapun hasil gelar perkara, kasus tersebut  sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan.

Termohonpun telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada Pemohon yang pada Intinya menjelaskan tentang perkembangan penyidikan, hambatan serta rencana kegiatan penyidikan perkara. “Surat itu telah diterima oleh keluarga pemohon,” kata Wadha.

Kaur Rapkum Subbidbankum Bidkum Polda Papua itupun menegaskan dasar penghentian atau SPPP dari kasus, karena tidak cukup bukti.

Adapun kewenangan penyidik dalam melakukan pengentian perkara tertuang dalam pasal 7 ayat (1) undang undang No. 8 Tahun 1981 KUHAP yang menyatakan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a karena kewajibannya mempunyai wewenang, menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, melakukan tindakan pertama pada saat keajadian.

Hal tersebut juga telah sesuai berdasarkan Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) serta Pasal 32 Ayat (1) huuf c Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Dangan demikian penetapan penghentian penyidikan terhadap kasus tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prosedur.

“Dengan mengacu pada penjelasan ini, Wadha meminta agar hakim menerima jawaban tersebut dan menolak permohonan Pemohon seluruhnya,” pintanya (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

1.061 Koperasi Diresmikan, Jadi Penggerak Ekonomi Kampung

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di…

6 hours ago

Pangdam XVII/Cenderawasih: Proses Rekruitmen Tenaga Koperasi Telah Dilakukan

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada…

7 hours ago

Bupati Jayapura Tertibkan Peredaran Boplas di Unurum Guay

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan dampak negatif dari peredaran…

8 hours ago

Polres Jayapura Panen Raya Jagung, Bulog Pastikan Kesiapan Menyerap Hasil Panen

apolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan panen raya jagung tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri…

9 hours ago

Tipa Isyaratkan Gantung Sepatu

Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…

10 hours ago

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

11 hours ago