Categories: METROPOLIS

Dua Warga Tertangkap Basah Buang Sampah Siang Hari

“Warga Jayapura ditemukan buang sampah di luar jam yang ditentukan dipastikan dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

  Sanksi tersebut bisa berupa teguran, denda, atau bahkan kurungan, tergantung pada beratnya pelanggaran. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

  Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura nomor 10 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan kebersihan dalam Kota Jayapura mengatur jadwal pembuangan sampah. Perda ini mengharuskan warga untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan pada malam hari, antara pukul 18.00 WIT sampai 05.00 WIT.

Selain itu, Perda juga mengatur waktu kerja petugas kebersihan untuk mengangkut sampah. Petugas kebersihan diwajibkan untuk membersihkan, mengangkat, dan membuang sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) atau bak kontainer ke tempat pembuangan akhir mulai pukul 04.00 WIT sampai 13.00 WIT.

  “Selain masyarakat, saya juga meminta dinas terkait untuk menertibkan petugas kebersihan agar patuh deng regulasi yang ada, jangan smapai masyarakat yang tertib namun justru petugas yang lalai,” tutupnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sertifikasi Pramusaji, Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…

19 hours ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

20 hours ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

22 hours ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

1 day ago

DPR Kota Jayapura Warning Pemkot

  Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…

1 day ago

Bangunan Liar dan Alih Fungsi Lahan Diminta Ditindak Tegas

   Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…

1 day ago