Categories: METROPOLIS

Dua Warga Tertangkap Basah Buang Sampah Siang Hari

“Warga Jayapura ditemukan buang sampah di luar jam yang ditentukan dipastikan dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

  Sanksi tersebut bisa berupa teguran, denda, atau bahkan kurungan, tergantung pada beratnya pelanggaran. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

  Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura nomor 10 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan kebersihan dalam Kota Jayapura mengatur jadwal pembuangan sampah. Perda ini mengharuskan warga untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan pada malam hari, antara pukul 18.00 WIT sampai 05.00 WIT.

Selain itu, Perda juga mengatur waktu kerja petugas kebersihan untuk mengangkut sampah. Petugas kebersihan diwajibkan untuk membersihkan, mengangkat, dan membuang sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) atau bak kontainer ke tempat pembuangan akhir mulai pukul 04.00 WIT sampai 13.00 WIT.

  “Selain masyarakat, saya juga meminta dinas terkait untuk menertibkan petugas kebersihan agar patuh deng regulasi yang ada, jangan smapai masyarakat yang tertib namun justru petugas yang lalai,” tutupnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Tiap Senin, Pimpinan OPD Fokus Serap Aspirasi Warga!

Menurut Abisai Rollo, kebijakan ini bertujuan agar setiap aspirasi, keluhan, dan masukan warga dapat benar-benar…

6 hours ago

Kesadaran Rendah, Jembatan Youtefa Penuh Sampah

Seperti halnya terjadi di Jembatan Merah Youtefa, tumpukan kantong berisi sampah di sepanjang sisi jembatan…

8 hours ago

Puncak Arus Balik, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, mengatakan bahwa pada Sabtu (10/1),…

9 hours ago

Tingkatkan Kompetensi, IDI Papua Gelar Muswil dan Simposium

Ketua Panitia Muswil IDI, dr Rizki Dumpatna, Spk, Pk, mengatakan bahwa dengan diadakannya simposium ini…

10 hours ago

Gudang Dibobol, 10 Unit Motor Aset PON Dicuri

Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga stadion, Thomas Kurunimanop, saat melakukan pengecekan sekira pukul 05.00…

11 hours ago

Para Pelaku Pembunuhan Sadis di Mimika Dibekuk

Kata Kapolres, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026. Tiga orang diantaranya ditangkap sebagai…

12 hours ago