Categories: METROPOLIS

Terbukti Merusak, Pria Paro Baya Divonis Enam Bulan

JAYAPURA – Kasus tindak pidana pengerusakan yang dilakukan oleh BK (55) terhadap lima unit mobil milik GY di Jalan Baru Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan pada, Selasa (12/1) lalu telah di vonis majelis hakim.

   Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BK dengan pidana penjara selama enam bulan. Putusan tersebut tidak jauh dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak 10 bulan penjara.

Sidang putusan kasus tersebut terjadi pada, Kamis (30/1) sekira pukul 20.00 WIT di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura yang disaksikan langsung oleh korban (GY).

  Menanggapi putusan hakim tersebut GY sebagai korban mengaku senang dan puas atas putusan dari majelis hakim tersebut. Menurutnya putusan tersebut setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.  

“Terkait dengan putusan sidang hari ini, untuk tuntutan jaksa penuntut umum 10 bulan dan hakim putus enam bulan,” kata GY kepada Cenderawasih seusai sidang, Kamis (30/1/2025) malam.

   Adapun kerusakan yang dialami GY diantaranya sebanyak dua mobil dinas dan dua mobil pribadi, kerugian yang ditaksirkan mencapai Rp 20 juta. “Ada empat mobil yang dirusak BK, dua mobil dinas dan dua mobil pribadi,” tandasnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Satgas BBM Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi

     Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…

6 hours ago

TNI-Polri Petakan Daerah Rawan dan Perkuat Pengamanan di Papua

Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…

7 hours ago

Danrem Ingatkan Masyarakat Papsel Tidak Terprovokasi di Medsos

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…

8 hours ago

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

9 hours ago

SPPG Polres Keerom Raih Dua Prestasi Lomba SPPG Polri 2026

Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…

12 hours ago

Letkol Inf Elson Dwi S Jabat Danyonif 751/VJS, Siap Lanjutkan Program Satuan

Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…

13 hours ago