Categories: METROPOLIS

Terbukti Merusak, Pria Paro Baya Divonis Enam Bulan

JAYAPURA – Kasus tindak pidana pengerusakan yang dilakukan oleh BK (55) terhadap lima unit mobil milik GY di Jalan Baru Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan pada, Selasa (12/1) lalu telah di vonis majelis hakim.

   Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BK dengan pidana penjara selama enam bulan. Putusan tersebut tidak jauh dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak 10 bulan penjara.

Sidang putusan kasus tersebut terjadi pada, Kamis (30/1) sekira pukul 20.00 WIT di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura yang disaksikan langsung oleh korban (GY).

  Menanggapi putusan hakim tersebut GY sebagai korban mengaku senang dan puas atas putusan dari majelis hakim tersebut. Menurutnya putusan tersebut setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.  

“Terkait dengan putusan sidang hari ini, untuk tuntutan jaksa penuntut umum 10 bulan dan hakim putus enam bulan,” kata GY kepada Cenderawasih seusai sidang, Kamis (30/1/2025) malam.

   Adapun kerusakan yang dialami GY diantaranya sebanyak dua mobil dinas dan dua mobil pribadi, kerugian yang ditaksirkan mencapai Rp 20 juta. “Ada empat mobil yang dirusak BK, dua mobil dinas dan dua mobil pribadi,” tandasnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

2 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

2 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

2 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

2 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

2 days ago