Categories: METROPOLIS

Terbukti Merusak, Pria Paro Baya Divonis Enam Bulan

JAYAPURA – Kasus tindak pidana pengerusakan yang dilakukan oleh BK (55) terhadap lima unit mobil milik GY di Jalan Baru Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan pada, Selasa (12/1) lalu telah di vonis majelis hakim.

   Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BK dengan pidana penjara selama enam bulan. Putusan tersebut tidak jauh dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak 10 bulan penjara.

Sidang putusan kasus tersebut terjadi pada, Kamis (30/1) sekira pukul 20.00 WIT di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura yang disaksikan langsung oleh korban (GY).

  Menanggapi putusan hakim tersebut GY sebagai korban mengaku senang dan puas atas putusan dari majelis hakim tersebut. Menurutnya putusan tersebut setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.  

“Terkait dengan putusan sidang hari ini, untuk tuntutan jaksa penuntut umum 10 bulan dan hakim putus enam bulan,” kata GY kepada Cenderawasih seusai sidang, Kamis (30/1/2025) malam.

   Adapun kerusakan yang dialami GY diantaranya sebanyak dua mobil dinas dan dua mobil pribadi, kerugian yang ditaksirkan mencapai Rp 20 juta. “Ada empat mobil yang dirusak BK, dua mobil dinas dan dua mobil pribadi,” tandasnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Cari Solusi Bersama Agar Pemalangan Tidak Terulang

  Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…

13 hours ago

2.200 Rumah Bantuan Presiden Mulai Dibangun Januari 2027

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan  pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…

13 hours ago

Karhutla Meluas, Pemprov Papua Selatan Perkuat Respons Cepat

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…

14 hours ago

Tim Panitia A Turlap ke Kampung Honelama 2

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. menyatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan…

14 hours ago

Dua Kelompok yang Berkonflik Diminta Segera Berdamai

​Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…

15 hours ago

Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel Bagi 91 Kampung

Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…

15 hours ago