Categories: METROPOLIS

Simpan 1.410 Butir Pil, Seorang Pemuda Terancam 12 Tahun Penjara

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berinisial MM (25) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura pada Jumat (31/1).

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yosef.

Penyerahan tersangka MM didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/26/X/2024/SPKT.SATNARKOBA/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 14 Oktober 2024.

“Berkasnya telah dinyatakan lengkap, sehingga kami serahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Febry. MM ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menyalahgunakan obat keras jenis pil Trihexyphenidyl.

   Ia ditangkap oleh tim Reserse Narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Oktober 2024 lalu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1.410 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan oleh tersangka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mitos atau Fakta, Terlalu Banyak Makan Kacang Goreng Bisa Menyebabkan Jerawat?

Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…

51 minutes ago

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

2 hours ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

3 hours ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

4 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

5 hours ago

Gubernur: PAD Jangan Ditahan-tahan, Segera Disetor!                  

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…

8 hours ago