Categories: METROPOLIS

Sebagai OPD Baru, Dinas Damkar Utamakan Pencegahan

JAYAPURA – Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang dimekarkan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jayapura pada tanggal 9 juli 2024 lalu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Pertolongan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar kota Jayapura, Margareta V. Kirana mengatakan dengan status kelembagaan yang ditingkatkan, Damkar Kota Jayapura kedepannya lebih memprioritaskan upaya-upaya pencegahan.

Karena itu ia menjelaskan bahwa saat ini Damkar memiliki lima layanan diantaranya, Pertama, layanan respon time artinya waktu tangkap dari menerima laporan sampai tiba di lokasi.

“Berapa durasi menit itu, karena dalam perda kami diberikan 15 menit, tetapi saya sampaikan kepada teman-teman tidak lebih dari 10 menit. Kita berusaha pelayanan lebih cepat,” jelas Kirana, Selasa (30/7).

Kedua, layanan pemadam pencegahan pemadaman pengendalian kebakaran. Ia menjelaskan layanan tersebut yang menjadi fungsi Damkar dalam pengendalian kebakaran serta termasuk dengan pencegahan.

Ketiga, layanan penyelamatan dan evakuasi. Keempat, layanan pemberdayaan masyarakat yaitu terkait dengan pembentukan Rekar (Relawan kebakaran). Kelima, layanan pendataan infeksi, dan investigasi pasca kebakaran.

“Jadi, sebelum kejadian kebakaran itu terjadi Damkar sudah hadir disitu yaitu dalam tahapan proses pencegahan fungsi pencegahan. Kemudian kami di tengah-tengah kejadian kebakaran kami ada yaitu dalam kegiatan pengendalian dan pemadaman,” jelasnya.

Ia menambahkan selain itu juga ada proses penyelamatan atau evakuasi dan kami akan tiba hingga selesainya pasca kebakaran sebagi fungsi investigasi yang dilakukan para investigator damkar.

Plt Kadis Damkar itu menyebut semua fungsi tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya kecuali fungsi investigasi. Ia menyampaikan alasan damkar tidak melakukan fungsi tersebut dikarenakan belum Memili tenaga investigator. Sehingga damkar kota Jayapura masih meminta bantuan dan dukungan dari pihak kepolisian melalui Reskrim dan Inafis untuk mengungkapkan dibalik kasus kebakaran itu terjadi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Realisasi APBD Papua 2025, Pendapatan 97,95 % dan Belanja 96,58 %

  Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban…

10 hours ago

TPAKD Papua Siapkan Strategi Baru Dorong Ekonomi Daerah

  Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry, mengatakan TPAKD bukan sekadar…

11 hours ago

Pemprov Harus Serius Kelola Aset Senilai Rp17,4 Triliun

   Pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Yermias Y.Y. Wouw,  menyoroti nilai aset daerah Papua…

12 hours ago

Melihat Aksi Solidaritas Masyarakat Kota Jayapura Dalam Musibah Gempa di NTT

Gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi pada Sabtu, 15…

13 hours ago

ABR: Festival Kampung Tak Boleh Hilang

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan…

1 day ago

Tabrak Truk Tabung Gas, Pengendara Motor Luka-luka

  Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Pengendara sepeda motor bernomor polisi PA…

1 day ago