Categories: METROPOLIS

Mancing Maupun Nongkrong Sama – sama Bisa Ditilang

PERLU DITERTIBKAN – Pengendara motor memarkir kendaraannya di pinggir badan jalan Ring Road Senin siang (31/5) kemarin. Meski sudah terpasang rambu dilarang berhenti namun hingga kini masih banyak pengendara yang memarkir kendaraannya di badan jalan terlebih di Jembatan Yotefa. (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu melihat bahwa tak boleh ada kendaraan yang parkir maupun berhenti di Ring Road maupun Jembatan Yotefa. Ini karena jalan yang berada di atas perairan laut ini merupakan akses bebas hambatan. Hanya saja saat ini masih ditemukan warga yang memarkir kendaraannya di pinggir badan jalan untuk memancing maupun sekedar nongkrong. Iapun menegaskan bahwa setiap pengendara yang berhenti bukan karena kendaraan rusak atau bermasalah maka bisa ditilang. 

 Siapapun yang memarkir kendaraannya di atas ring road dan Jembatan Yotefa bisa diproses lewat undang – undang lalu lintas. “Kalau untuk ring road dulu memang ramai sekali, semua ingin berhenti dan nongkrong  disitu padahal itu jalur bebas hambatan dan ada rambu yang sudah dipasang. Lalu berkali – kali diberi peringatan akhirnya tidak ada lagi yang nongkrong. Hanya saja belakangan ini saya lihat muncul lagi satu satu,” kata Pugu dibalik teleponnya, Senin (31/5). Ia meminta masyarakat paham bahwa jalur tersebut  tidak diperbolehkan untuk berhenti sebab bebas hambatan. 

 Insiden kecelakaan juga sudah beberapa kali terjadi hingga memakan korban yang tak sedikit sehingga tak ada alasan  untuk tidak patuh apalagi semua pasti bisa memahami arti rambu yang dipasang. “Segera kami koordinasi dengan dinas perhubungan maupun Satpol PP untuk menertibkan mereka yang masih pura – pura tidak paham. Kami akan tilang jika perlu agar sekalian paham,” tegas Pugu. Ditambahkan Gunawan selaku penggiat social bahwa yang perlu menjadi perhatian pihak Satpol PP maupun Dinas Perhubungan dan Kepolisian adalah warga yang nongkrong di Jembatan Yotefa karena setiap harinya lokasi ini sepertinya digunakan untuk piknik.

 “Ada yang minum-minum, ada yang  foto – foto sampai dipakai untuk tempat diskusi dan harus diakui ketika ada mobil parkir di badan jalan jembatan ini itu sangat membahayakan dan jika terjadi  kecelakaan apakah para pihak di atas bisa ikut dituntut karena unsur pembiaran?,” sindir Gunawan. “Saya juga merasa aneh karena yang parkir tak sedikit yang menggunakan mobil yang intelektualitasnya pasti jelas tapi kok tidak paham arti rambu ya,” tutupnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago