Categories: METROPOLIS

Mancing Maupun Nongkrong Sama – sama Bisa Ditilang

PERLU DITERTIBKAN – Pengendara motor memarkir kendaraannya di pinggir badan jalan Ring Road Senin siang (31/5) kemarin. Meski sudah terpasang rambu dilarang berhenti namun hingga kini masih banyak pengendara yang memarkir kendaraannya di badan jalan terlebih di Jembatan Yotefa. (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu melihat bahwa tak boleh ada kendaraan yang parkir maupun berhenti di Ring Road maupun Jembatan Yotefa. Ini karena jalan yang berada di atas perairan laut ini merupakan akses bebas hambatan. Hanya saja saat ini masih ditemukan warga yang memarkir kendaraannya di pinggir badan jalan untuk memancing maupun sekedar nongkrong. Iapun menegaskan bahwa setiap pengendara yang berhenti bukan karena kendaraan rusak atau bermasalah maka bisa ditilang. 

 Siapapun yang memarkir kendaraannya di atas ring road dan Jembatan Yotefa bisa diproses lewat undang – undang lalu lintas. “Kalau untuk ring road dulu memang ramai sekali, semua ingin berhenti dan nongkrong  disitu padahal itu jalur bebas hambatan dan ada rambu yang sudah dipasang. Lalu berkali – kali diberi peringatan akhirnya tidak ada lagi yang nongkrong. Hanya saja belakangan ini saya lihat muncul lagi satu satu,” kata Pugu dibalik teleponnya, Senin (31/5). Ia meminta masyarakat paham bahwa jalur tersebut  tidak diperbolehkan untuk berhenti sebab bebas hambatan. 

 Insiden kecelakaan juga sudah beberapa kali terjadi hingga memakan korban yang tak sedikit sehingga tak ada alasan  untuk tidak patuh apalagi semua pasti bisa memahami arti rambu yang dipasang. “Segera kami koordinasi dengan dinas perhubungan maupun Satpol PP untuk menertibkan mereka yang masih pura – pura tidak paham. Kami akan tilang jika perlu agar sekalian paham,” tegas Pugu. Ditambahkan Gunawan selaku penggiat social bahwa yang perlu menjadi perhatian pihak Satpol PP maupun Dinas Perhubungan dan Kepolisian adalah warga yang nongkrong di Jembatan Yotefa karena setiap harinya lokasi ini sepertinya digunakan untuk piknik.

 “Ada yang minum-minum, ada yang  foto – foto sampai dipakai untuk tempat diskusi dan harus diakui ketika ada mobil parkir di badan jalan jembatan ini itu sangat membahayakan dan jika terjadi  kecelakaan apakah para pihak di atas bisa ikut dituntut karena unsur pembiaran?,” sindir Gunawan. “Saya juga merasa aneh karena yang parkir tak sedikit yang menggunakan mobil yang intelektualitasnya pasti jelas tapi kok tidak paham arti rambu ya,” tutupnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

6 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

7 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

8 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

9 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

10 hours ago

Ditemukan dengan Kondisi Kurus Setelah 20 Hari Bertahan

Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…

11 hours ago