Categories: METROPOLIS

BPOM Warning Para Pelaku Usaha Kosmetik

Wajib Menjual Produk Legal

JAYAPURA-Di tengah maraknya penjualan kosmetik di Kota Jayapura, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Hermanto mengingatkan  pelaku usaha untuk tidak mengambil untung dengan menjual barang yang tidak sesuai standard BPOM.

   “Silahkan menjual, tapi jangan sampai merugikan konsumen,” tegas Hermanto usai menggelar kegiatan Foum Diskusi Publik tentang standar Pelayanan BBPOM Jayapura di Abepura, Senin (29/4)

   Dikatakan perkembangan penjualan kosmetik ini, terjadi karena berbagai hal, salah satunya perkembangan teknologi yang makin pesat. Sehingga tidak dapat dipungkiri akan ada pelaku usaha yang memanfaatkan moment, demi meraup keuntungan. Namun terkait hal ini BPOM sendiri akan perketat pengawasan. Guna untuk menjamin keselamatan Konsumen.

   “Apalagi harganya murah, sehingga kadang kala oknum oknum tertentu memanfaatkan itu dengan membeli produk murah laku sampai disini dicampur dengan bahan yang berbahaya, hal semacam ini yang tidak boleh,” tegasnya.

   Selain pelaku usaha, Hermanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan harga jual, ataupun iklan media sosial. Namun diharapkan setiap membeli barqng baik kosmetik maupun bahan makanan wajib memperhatikan label dari prduk tersebut. Jika tidak memiliki label BPOM, maka dilaporkan ke BBPOM Jayapura.

  “Jangan karena harga murah, lalu tidak memperhatikan labelnya, tapi dengan maraknya peredaran kosmetik ini, maka masyarakat akan semakin waspadah,” tandasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

7 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

15 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

16 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

18 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

19 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

20 hours ago