

Armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika dilaporkan mengalami kerusakan
MIMIKA – Tiga unit armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika dilaporkan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu.
Pantauan media ini, sejak pagi pada Senin (29/12), sejumlah ruas jalan di Mimika yang terdapat tempat pembuangan sementara (TPS) masih terlihat tumpukan sampah, dan tidak seperti biasanya sudah lebih dulu diangkut petugas.
Hal ini dipengaruhi oleh tiga armada pengangkut yang rusak tersebut. Petugas terpaksa terlambat untuk mengangkut sampah karena harus menunggu truk pengangkut yang sementara beroperasi di titik-titik lainnya di dalam kota Timika.
Beberapa titik dimaksud adalah Jalan Yos Sudarso, Jalan Belibis, Jalan Kartini, Jalan Pendidikan, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, serta jalur Budi Utomo. Akibat jadwal yang berubah itu, sampah di beberapa titik yang terlambat diangkut baru bisa dibereskan pada pukul 09.00 WIT.
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…
Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…
Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…