Categories: MIMIKA

Jasad Bayi Ditemukan di Galian C

TIMIKA – Sesosok mayat bayi ditemukan mengapung, di galian C di jembatan Selamat Datang di Jalan Cenderawasih, pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 11. 00 WIT.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga, mengatakan kasus penemuan mayat bayi tersebut telah direspon oleh pihak kepolisian.

“Kami terima laporan dari masyarakat, jadi kami piket Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Miru serta tim Identifikasi langsung respon ke TKP,”kata AKP Sinaga yang ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu siang.

Kasat Reskrim menguraikan, jasad bayi itu ditemukan oleh masyarakat setempat dalam keadaan mengapung di air dan tersangkut pada akar pepohonan.

Lebih lanjut kata dia, kini jasad bayi itu telah dievakuasi ke ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. “Kita akan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit dan Dinas Sosial untuk makamkan jenazah bayi itu,”sambungnya.

Bahkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan jasad bayi tanpa identitas itu. “Kami masih lidik,”singkat AKP Sinaga.(ryu)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

4 hours ago

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

10 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

12 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

14 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

15 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

16 hours ago