

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tenggu Ate
MIMIKA – Penanganan kasus siwsi SMP yang tewas mengenaskan dengan cara gantung diri di Kampung Ayuka, Distrik Mimika Timur Jauh kini telah ditutup. Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tenggu Ate menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak dilanjutkan karena pihak keluarga dari siswi SMP yang tewas akibat gantung diri di kampung Ayuka telah menerima dan tidak mempermasalahkan karena mereka menyaksikan sendiri siswi tersebut melakukan tindakan bunuh diri.
“Jadi mereka tidak menuntut siapapun. Setelah dari rumah sakit ke rumah duka besoknya langsung pemakaman dan kasus tersebut langsung ditutup atau di-SP3-kan,” ungkap Matheus Senin (29/7).
Adapun kejadian ini terjadi pada Kamis 25 Juli 2024 lalu dimana seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kampung Ayuka, Distrik Mimika Timur Jauh ditemukan tewas gantung diri dalam sebuah rumah.
Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Ayuka, namun pihak Puskesmas menyarankan untuk dilarikan ke RSUD Mimika. Sesampainya di IGD RSUD Kabupaten Mimika, pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dibawa kembali ke rumah duka. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…