Categories: MIMIKA

Pemkab Mimika Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Aktivitas Galian C

MIMIKA – Dilema serius kini tengah melanda Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai aktivitas tambang ilegal atau galian C yang kian merajalela di dalam kota Timika.

Seperti diketahui bahwa pengambilan material bukan logam yang mencakup jenis bahan galian seperti tanah, pasir, kerikil, batu dan sejenisnya untuk pekerjaan konstruksi masih terus menjadi persoalan yang tak kunjung selesai di tanah Amungsa.

Kini, salah satu dari sekian banyak lokasi galian C di wilayah kota yang kian memperihatinkan adalah tempat pengambilan material yang berada di Jalan Cenderawasih, area Kali Selamat Datang, SP2, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.

Selain merusak lingkungan, dampak dari aktivitas ini ternyata juga diakui sebagai salah satu pemicu utama tingginya angka malaria di Timika. Pernyataan ini secara mengejutkan disampaikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada wartawan saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu 28 Mei 2025.

“Ternyata salah satu yang menyebabkan malaria cukup tinggi itu karena galian C di dalam kota Timika. Genangan air banyak, menjadi (sarang ideal-red) bagi perkembangbiakan nyamuk malaria disana,” terang Johannes Rettob. Meski jelas-jelas merusak lingkungan dan disebut-sebut sebagai dalang di balik tingginya angka malaria, aktivitas ini seolah tidak dihentikan.

Pemkab Mimika bahkan terkesan tidak memiliki upaya untuk mengambil tindakan tegas dalam mengatasi persoalan tersebut. Johannes menyebutkan, Pemkab Mimika masih belum dapat mengambil langkah serius untuk melakukan penanganan terkait galian C karena dilema soal perizinan.

Dia bilang, Pemkab Mimika bisa saja melakukan penertiban, akan tetapi bertabrakan dengan kewenangan dari pemerintah provinsi yang mengeluarkan izin soal galian C.

Padahal, berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Kabupaten Mimika sendiri sudah mempunyai Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021 tentang larangan melakukan penggalian material mineral bukan logam dan batuan (Galian C) di dalam kota Timika.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Tingkatkan Pemerataan Energi dan Tata Kelola Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…

20 minutes ago

​BOSDA Beda dengan BOS Reguler dari Pemerintah Pusat

  Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…

1 hour ago

Bawa Bibit Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk 

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…

2 hours ago

Sampah Menumpuk, Komunitas Bukit Khambu Desak Pemkot Bertindak

  Keondofoloan Khambuyouge Asli Waena, John G. Ohee, melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota…

3 hours ago

Hanya Berharap Hujan Turun dan Kabut Asap Menghilang

Matahari musnah dibungkus kabut asap, sementara perut bumi enggan memuntahkan air jernih. Fenomena iklim El…

4 hours ago

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

6 hours ago