Categories: MIMIKA

Pemkab Mimika Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Aktivitas Galian C

Instruksi Bupati tersebut berdasarkan Peraturan Daerah nomor 15 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mimika yang menetapkan kawasan peruntukan pembangunan kawasan untuk pertambangan Galian C hanya di Kali (Sungai) Iwaka.

Kendati demikian, dua dasar hukum di atas seolah tak  berdaya ketika dihadapkan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi tersebut.

“Izin pertambangan ini jelas mengganggu lingkungan kita di Mimika, dan kita yang menanggung kerugiannya. Namun, kewenangan perizinannya ada di tingkat provinsi. Provinsi terkadang mengeluarkan izin melalui sistem OSS tanpa mengetahui kondisi di lapangan. Ketika izin sudah terbit, kami di daerah sulit untuk menindak, meskipun kami tahu lokasi tersebut bermasalah,” jelas Johannes.

Kemudian, seolah kebal hukum, tak ada satupun penguasa galian C yang mengindahkan Instruksi Bupati dan Perda di atas.  Setiap harinya, truk-truk pengangkut material secara bergantian keluar masuk area galian C untuk mengangkut material. “Kami serba salah. Kami sudah berupaya menjaga lingkungan, tetapi dengan adanya izin dari provinsi, langkah kami terbatas,” ungkap Johannes.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

NPCI Papua Kirim 8 Atlet di ASEAN Para Games ThailandNPCI Papua Kirim 8 Atlet di ASEAN Para Games Thailand

NPCI Papua Kirim 8 Atlet di ASEAN Para Games Thailand

Kedelapan atlet NPCI Papua kini menjalani pemusatan latihan nasional (Pelatnas) di Solo.  Mereka adalah Bernadus…

10 hours ago

Warga BInaan Lapas Merauke yang Kabur Diminta Serahkan Diri

Kapolres Leonardo Yoga mengimbau kepada warga binaan Lapas Merauke yang kabur bersama dengan keluarganya untuk…

11 hours ago

Dua Pramuria Lokalisasi Kilo 10 Timika Positif Narkoba

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas saat ditemui mengatakan hasil deteksi dini yang…

12 hours ago

APBD Papua 2026 Turun Menjadi Rp 2,03 Triliun

PAD Tahun 2026 tercatat mencapai Rp 563,4 miliar lebih, yang bersumber dari pajak daerah sebesar…

13 hours ago

Bendahara BOS SMAN 4 Jayapura Segera Disidang

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menjelaskan, tersangka dalam perkara ini merupakan Aparatur Sipil…

14 hours ago

Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di 17 Kementerian dan Lembaga

Diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi…

15 hours ago