Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Intel Brimob Batalyon B Pelopor segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Adapun identitas para terduga pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial TM, YM, HM dan OM. Mereka telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Mimika.
Sementara itu, dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti yang terdiri dari 3 (tiga) buah busur serta 33 (tiga puluh tiga) tangkai anak panah turut diamankan.
Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari melintas di jalur atau jalan yang sepi, tetap menjaga situasi Kamtibmas, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…