Pihak rumah sakit menyatakan nyawa pengendara sepeda motor tidak tertolong akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut.“Korban berinisial YT setelah dilakukan penanganan medis dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mimika,” kata Hempy.
Polisi menaksir kerugian materi akibat kerusakan kedua kendaraan mencapai Rp50.000.000. Saat ini, satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi PA 1702 MF dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi PA 4075 HP telah disita oleh pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…
Menurut Alberth, pemasangan CCTV tidak hanya dibutuhkan di kawasan Ring Road, tetapi juga di seluruh…