Pihak rumah sakit menyatakan nyawa pengendara sepeda motor tidak tertolong akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut.“Korban berinisial YT setelah dilakukan penanganan medis dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mimika,” kata Hempy.
Polisi menaksir kerugian materi akibat kerusakan kedua kendaraan mencapai Rp50.000.000. Saat ini, satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi PA 1702 MF dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi PA 4075 HP telah disita oleh pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…