

Foto bersama pada pembukaan pleno. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika melakukan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mimika pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPUD Mimika, Dete Abugau, dan Anggota Komisoner Kabupaten Mimika, Budiono Muchie, Delince Somou, dan Hironimus Kia Ruma di Gedung Olahraga (GOR) Futsal Timika, Selasa (28/5/2024).
Rapat pleno tersebut dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Setda Kabupaten Mimika, Robert Kambu, Jajaran Unsur Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai serta beberapa calon DPRD terpilih.
Ketua KPUD Mimika, Dete Abugau mengatakan dalam pertandingan ada yang menang dan ada juga yang kalah seperti halnya dinamika politik yang telah terjadi.
“Saya salut dengan masyarakat Mimika bisa lebih dewasa dalam mengikuti pemilu daan bisa menerima keputusan. Itu artinya kita sudah dewasa dalam berpolitik,” ujarnya dalam sambutan pada pembukaan rapat pleno.
Dete juga berterimakasih kepada pihak keamanan yang telah mengkawal sehingga proses pemilu bisa berjalan dengan baik. Juga kepada pemerintah, dan partai-partai politik.
“Harapan untuk pilkada nanti lebih baik dari yang sekarang. Dan itu adalah harapan masyarakat Kabupaten Mimika,” pungkasnya.(mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…