Categories: MIMIKA

Dua Bulan, Ada 33 Janda Baru, Paling Banyak Istri Gugat Berai

MIMIKA – Sejak Agustus hingga September 2025, Pengadilan Agama (PA) Mimika telah menangani sebanyak 33 perkara perceraian.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, adapun 33 perkara tersebut terdiri dari 29 perkara cerai gugat serta 4 perkara cerai talak. Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Mimika, Muhtar Hak saat ditemui, Jumat (24/10).

Dikatakan, rata-rata penyebab terjadinya perceraian disebabkan oleh beberapa faktor seperti perselisihan terus menerus, mabuk, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Penyebabnya kompleks sih, tapi biasanya didominasi oleh perselisihan (terus menerus,red), kemudian saling meninggalkan salah satu pihak dan lain-lainnya,” kata Muhtar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

22 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

23 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

1 day ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

1 day ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 day ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

1 day ago