Categories: MIMIKA

Dua Bulan, Ada 33 Janda Baru, Paling Banyak Istri Gugat Berai

MIMIKA – Sejak Agustus hingga September 2025, Pengadilan Agama (PA) Mimika telah menangani sebanyak 33 perkara perceraian.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, adapun 33 perkara tersebut terdiri dari 29 perkara cerai gugat serta 4 perkara cerai talak. Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Mimika, Muhtar Hak saat ditemui, Jumat (24/10).

Dikatakan, rata-rata penyebab terjadinya perceraian disebabkan oleh beberapa faktor seperti perselisihan terus menerus, mabuk, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Penyebabnya kompleks sih, tapi biasanya didominasi oleh perselisihan (terus menerus,red), kemudian saling meninggalkan salah satu pihak dan lain-lainnya,” kata Muhtar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Demontrasi Dilindungi Namun Harus Beretika

Tak hanya itu, yang cukup menonjol beberapa hari lalu adalah aksi pengibaran bintang kejora di …

2 hours ago

Bentrok Antarwarga di Mimika, Satu Orang Terluka

Jajaran pimpinan kepolisian setempat turun langsung mengendalikan massa, dipimpin oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak,…

3 hours ago

Tukang Bakso Keliling Ditikam OTK di Kampung Karujaya, Pelaku Langsung Kabur

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya…

4 hours ago

Polres Keerom Kembali Musnahkan Ganja

Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Rony Romy Samori menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari…

5 hours ago

Pemprov Papua Dorong 50 Persen Bahan Baku dari Lokal

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…

6 hours ago

Ditinjau Tim dari Menko Polhukam, 333 Rumah Terdampak Konflik Sosial Bakal Terealisasi

Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…

7 hours ago