“Kita dari IPHI tentunya mendukung semua proses tahapan mulai dari sejak orang mendaftar sampai pelayanannya sampai dengan saat hajinya. Kami sebagai ormas ya terus ikut mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah pusat,” lanjutnya.
Slamet menilai, di era serba berkembang dan maju, organisasi pun dituntut untuk dapat menyesuaikan diri, begitu pun dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kata Slamet, untuk penyesuaian di daerah sendiri nantinya menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Kementerian Haji. Namun, ia melanjutkan bahwa tentunya akan ada pembagian tugas antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Haji Republik Indonesia. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…