“Kita dari IPHI tentunya mendukung semua proses tahapan mulai dari sejak orang mendaftar sampai pelayanannya sampai dengan saat hajinya. Kami sebagai ormas ya terus ikut mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah pusat,” lanjutnya.
Slamet menilai, di era serba berkembang dan maju, organisasi pun dituntut untuk dapat menyesuaikan diri, begitu pun dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kata Slamet, untuk penyesuaian di daerah sendiri nantinya menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Kementerian Haji. Namun, ia melanjutkan bahwa tentunya akan ada pembagian tugas antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Haji Republik Indonesia. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sedangkan tubuhnya masih berada di atas motor Honda Varioa berwarna merah yang posisinya tergeletak di…
“Terkait Hari HAM Sedunia pada, 10 Desember 2025 mendatang, kami KNPB akan melakukan aksi demo…
Abisai menekankan bahwa Korpri adalah wadah pemersatu ASN sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.…
Penyerahan tahap II tersebut menandai bahwa penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk…
Wali Kota menegaskan komitmennya sebagai pemegang kebijakan dan pengambil keputusan di Pemerintah Kota Jayapura. Ia…
Pembentukan satgas ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas nasional, terutama di wilayah-wilayah yang…