Pelapor menyebut, menurut informasi yang diperoleh dati Putinus bahwa ada dua kelompok yang mengkonsumsi minuman keras tersebut. Satu kelompok dari Sp 12 dan kelompok lainnya campuran Sp 12 dan Sp 13.
Ia kemudian bertanya kepada Putinus terkait adanya oknum yang diduga sebagai pelaku pengrusakan jendela masjid yang menggunakan motor berkenalpot brong, Putinus menjawab bahwa yang bersangkutan tinggal di Sp 12 blok 1.
Kejadian ini dilaporkan oleh dua orang pengurus masjid atas nama Muhammad Maulana Ghifari dan Agung Dwi Prasetyo ke Polsek Kuala Kencana. Usai menerima laporan, anggota Polsek Kuala Kencana kemudian merespok ke TKP.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan kaca jendela masjid yang pecah serta 6 buah batu yang kemudian dikumpulkan sebagai barang bukti. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…