Pelapor menyebut, menurut informasi yang diperoleh dati Putinus bahwa ada dua kelompok yang mengkonsumsi minuman keras tersebut. Satu kelompok dari Sp 12 dan kelompok lainnya campuran Sp 12 dan Sp 13.
Ia kemudian bertanya kepada Putinus terkait adanya oknum yang diduga sebagai pelaku pengrusakan jendela masjid yang menggunakan motor berkenalpot brong, Putinus menjawab bahwa yang bersangkutan tinggal di Sp 12 blok 1.
Kejadian ini dilaporkan oleh dua orang pengurus masjid atas nama Muhammad Maulana Ghifari dan Agung Dwi Prasetyo ke Polsek Kuala Kencana. Usai menerima laporan, anggota Polsek Kuala Kencana kemudian merespok ke TKP.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan kaca jendela masjid yang pecah serta 6 buah batu yang kemudian dikumpulkan sebagai barang bukti. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan proses penertiban di Pasar Entrop yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura…
Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Komando Wilayah XVI Yahukimo mengklaim telah…
Kasus penyelundupan vanili dan pakaian bekas (ballpress) senilai Rp1,5 miliar yang berhasil digagalkan Kodaeral X…
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Abisai menyampaikan apresiasi kepada para finalis yang telah…