Categories: MIMIKA

Pendulang Kembali Berkumpul di Poros Ahmad Yani – Leo Mamiri

Soal Koperasi Khusus Pendulang, Bupati Mimika Akan Mengkaji Legalitas

MIMIKA – Kawasan poros Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Leo Mamiri, Timika, kembali dipadati oleh para pendulang pada Kamis (26/3).

Massa berkumpul untuk menunggu dibukanya toko pembelian emas di kawasan tersebut guna menjual hasil dulang mereka. Berdasarkan pantauan di lapangan, massa mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIT. Mereka membentuk kelompok-kelompok kecil di depan deretan ruko.

Meski area tersebut masih dipenuhi sisa-sisa material berupa bebatuan, sampah plastik, dan bekas ban terbakar dari aksi sebelumnya, arus lalu lintas terpantau tetap lancar. Kondisi sisa material ini terlihat mulai dari pertigaan PIN Seluler, Pertigaan Gorong-Gorong, hingga Jalan Bougenville, Timika.

Hingga menjelang siang, salah satu toko emas utama yang menjadi tujuan para pendulang belum menunjukkan tanda-tanda akan beroperasi.

Salah satu pendulang yang tak ingin disebut namanya mengungkapkan keresahannya karena ketidakpastian operasional toko tersebut. Ia mengaku sudah menunggu sejak pagi demi memenuhi kebutuhan keluarga. “Sampai hari ini toko belum buka, kita mau penuhi kebutuhan di rumah juga belum ada uang karena emas belum terjual,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lebih lanjut.

Sementara itu Pemkab Mimika tengah mengkaji aspirasi masyarakat terkait pembentukan koperasi khusus bagi pendulang emas tradisional. Meski mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, langkah tersebut harus berpijak pada landasan hukum yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa Pemkab tidak dapat mengambil keputusan sepihak tanpa payung hukum yang memadai. Menurutnya, aspek legalitas menjadi fondasi utama sebelum sebuah lembaga penampung hasil tambang rakyat didirikan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago