“Pentingnya proses sinkronisasi aturan untuk mengubah status aktivitas yang selama ini dianggap ilegal menjadi legal,” ujar Johannes Rettob saat ditemui wartawan, Kamis (26/3).
Johannes menjelaskan bahwa pembentukan koperasi bagi pendulang merupakan isu sensitif yang bersinggungan dengan regulasi pertambangan nasional. Johannes menegaskan bahwa tanpa adanya aturan yang jelas, kebijakan daerah dikhawatirkan akan menimbulkan kontroversi hukum di masa depan.
“Koperasi itu bisa dibentuk selama peraturan dari Jakarta ada. Kita harus berproses dari atas ke bawah, karena ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Inggris unggul lebih dulu atas Prancis dengan skor 4-0 di babak pertama berkat gol Declan…
Laga puncak ini mempertemukan dua tim dengan karakter berbeda. La Furia Roja -julukan Spanyol tampil…
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…