Berkaitan dengan adanya temuan ini, Marthen menyimpulkan bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kurang melakukan pengawasan di lapangan, sehingga hanya membuat laporan tanpa melihat pekerjaan fisiknya seperti apa. Nantinya setelah adanya perbaikan, maka akan ada pengembalian anggaran sesuai dengan progres pengerjaan yang dilakukan.
Marthen juga menegaskan kepada semua konsultan selaku pihak ketiga agar dapat memperketat pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan di lapangan. “Kita juga tegaskan kepada konsultan pekerjaan, agar pengawasannya lebih di perketat kepada pekerja,” tutup Marthen. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…