Hal ini berkaitan dengan penataan pengisian posisi JPT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Kata Agustinus, sejak satu tahun yang lalu KASN telah melakukan pendampingan terhadap pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan rotasi tersebut.
“Ini untuk memastikan bahwa seorang ASN ketika diangkat untuk menduduki satu jabatan harus terpenuhi kompetensi dia dan juga kinerja yang bersangkutan sejalan dengan jabatan yang akan diduduki,” terang Agustinus kepada wartawan usai Uji Kompetensi.
Agustinus melanjutkan, nantinya hasil dari uji kompetensi tersebut akan dilaporkan. Kepada KASN untuk selanjutnya KASN akan melakukan pengecekan prosedur hingga proses yang dilakukan serta kelengkapan berkas.
Setelah tahapan tersebut selesai, selanjutnya akan dibuatkan rekomendasi dan disampaikan kepada bupati selaku pimpinan tertinggi di daerah untuk ditindaklanjuti di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…