Hal ini berkaitan dengan penataan pengisian posisi JPT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Kata Agustinus, sejak satu tahun yang lalu KASN telah melakukan pendampingan terhadap pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan rotasi tersebut.
“Ini untuk memastikan bahwa seorang ASN ketika diangkat untuk menduduki satu jabatan harus terpenuhi kompetensi dia dan juga kinerja yang bersangkutan sejalan dengan jabatan yang akan diduduki,” terang Agustinus kepada wartawan usai Uji Kompetensi.
Agustinus melanjutkan, nantinya hasil dari uji kompetensi tersebut akan dilaporkan. Kepada KASN untuk selanjutnya KASN akan melakukan pengecekan prosedur hingga proses yang dilakukan serta kelengkapan berkas.
Setelah tahapan tersebut selesai, selanjutnya akan dibuatkan rekomendasi dan disampaikan kepada bupati selaku pimpinan tertinggi di daerah untuk ditindaklanjuti di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…