Hal ini berkaitan dengan penataan pengisian posisi JPT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Kata Agustinus, sejak satu tahun yang lalu KASN telah melakukan pendampingan terhadap pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan rotasi tersebut.
“Ini untuk memastikan bahwa seorang ASN ketika diangkat untuk menduduki satu jabatan harus terpenuhi kompetensi dia dan juga kinerja yang bersangkutan sejalan dengan jabatan yang akan diduduki,” terang Agustinus kepada wartawan usai Uji Kompetensi.
Agustinus melanjutkan, nantinya hasil dari uji kompetensi tersebut akan dilaporkan. Kepada KASN untuk selanjutnya KASN akan melakukan pengecekan prosedur hingga proses yang dilakukan serta kelengkapan berkas.
Setelah tahapan tersebut selesai, selanjutnya akan dibuatkan rekomendasi dan disampaikan kepada bupati selaku pimpinan tertinggi di daerah untuk ditindaklanjuti di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…