Hal ini berkaitan dengan penataan pengisian posisi JPT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Kata Agustinus, sejak satu tahun yang lalu KASN telah melakukan pendampingan terhadap pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan rotasi tersebut.
“Ini untuk memastikan bahwa seorang ASN ketika diangkat untuk menduduki satu jabatan harus terpenuhi kompetensi dia dan juga kinerja yang bersangkutan sejalan dengan jabatan yang akan diduduki,” terang Agustinus kepada wartawan usai Uji Kompetensi.
Agustinus melanjutkan, nantinya hasil dari uji kompetensi tersebut akan dilaporkan. Kepada KASN untuk selanjutnya KASN akan melakukan pengecekan prosedur hingga proses yang dilakukan serta kelengkapan berkas.
Setelah tahapan tersebut selesai, selanjutnya akan dibuatkan rekomendasi dan disampaikan kepada bupati selaku pimpinan tertinggi di daerah untuk ditindaklanjuti di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura menyelenggarakan kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK)…