Categories: MIMIKA

Sejumlah Pedagang di Pasar Sentral Timika Telat Bayar Retribusi

Dalam Perda ini juga mengatur tentang ketetapan besaran retribusi sesuai ukuran dan jenis lapak yang digunakan oleh para pedagang. Namun, dengan keberatan itu, Disperindag kemudian mengambil kebijakan dengan memberikan pemotongan tarif sebesar 50 persen berdasarkan kesepakatan bersama.

Dengan kebijakan tersebut, pedagang di Gedung A1 dan A2 kini dikenakan retribusi Rp625.000 per bulan untuk ukuran 4×6 meter dan Rp350.000 per bulan untuk ukuran 3×4 meter.

Sementara itu, selain gedung A1 dan A2, Disperindag juga memberlakukan retribusi bulanan untuk lapak rolling door di Blok M hingga Blok S dengan tarif Rp150.000 per bulan. Setelah dilakukan penertiban dan teguran, sejumlah pedagang mulai membayar retribusi yang menunggak bertahun-tahun tersebut. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Terkendala APBD dan Masalah Adat, Peninggian Jalan Kali Konya Mandek

Rencana penataan dan peninggian jalan di Konya ini sebenarnya sempat disambut antusias oleh masyarakat Kampung…

10 hours ago

PB IDI Usul Gaji Minimal Dokter Umum Rp30 Juta hingga Rp110 Juta

Langkah terobosan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kesejahteraan, menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bermutu, serta mendor

11 hours ago

Pelaku Curas di Muliama Masih Dalam Penyelidikan

Aksi kejahatan tersebut terjadi ketika sejumlah guru dalam perjalanan kembali menuju pusat kota  Wamena usai…

11 hours ago

Gus Kikin Pimpin PBNU

Berikut profil KH Abdul Hakim Mahfudz dirangkum dari berbagai sumber. Gus Kikin lahir pada 17…

12 hours ago

Keterlambatan Penerbangan ke Wamena Tak Pengaruhi Penyaluran BBM

Pengelola APMS Anwarudin dan Lasminingsih Wamena Suyono menyatakan untuk penyaluran BBM baik itu yang bersubsidi…

12 hours ago

Terbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Personel Polres Mappi Jalani Sidang Kode Etik Profesi

Sidang kode etik digelar menyusul putusan Pengadilan Negeri Merauke yang menyatakan Bripda FK terbukti secara…

13 hours ago