

Proses pelepasan ikan barramundi dan kepiting bakau oleh Tim PTFI di perairan alami guna menambah populasi di area muara Sungai Ajkwa. (Foto: Doc/PTFI).
MIMIKA – PT Freeport Indonesia (PTFI) berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem perairan terutama di sekitar wilayah operasional perusahaan dengan menebar (restocking) sebanyak 10.000 ekor anakan ikan barramundi dan 500 ekor indukan kepiting bakau, di MuaraSungai Ajkwa, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (21/5), Vice President Environmental PTFI Gesang Setyadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025.
Tujuan dari restocking ini adalah untuk menjaga populasi ikan barramundi dan kepiting bakau serta meningkatkan populasi ekosistem pesisir, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kamoro yang berdomisili di pesisir selatan Kabupaten Mimika.
“Kegiatan ini rencananya dilakukan setiap tahun hingga 2032 upaya menebar benih ini didasarkan hasil penelitian yang rutin dilakukan oleh Universitas Papua (UNIPA),” kata Gesang.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa terjadi peningkatan kegiatan penangkapan ikan dan kepiting (overfishing) akibat meningkatnya permintaan dan populasi penduduk Kabupaten Mimika.
”Upaya restocking ikan dan mangrove ini tertuang dalam Persetujuan Teknis Pemulihan Ekosistem Mangrove yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan pada tahun 2023,” ungkapnya.
Page: 1 2
"Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…
Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…
Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…
Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut pemohon menyoroti Pasal 8 di UU Pers…