Categories: MIMIKA

Terkendala Anggaran, Sistem Sanitary Landfill Belum Diterapkan

MIMIKA – Metode pembuangan sampah dengan sistem Sanitary Landfill sampai dengan saat ini belum dapat diterapkan di Kabupaten Mimika. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jefri Deda saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan hal tersebut. Jedri mengatakan, saat ini skstem pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Mimika masih menggunakan sistem Open Dumping.

Sementara, lahan yang dijadikan TPA di Kabupaten Mimika seluas 11 hektar dan kini telah terpakai sekitar 7 hektare, masih tersisa 4 hektare. Kata Jefri, untuk sistem Sanitary Landfill sendiri belum dapat diterapkan di Mimika karena keterbatasan anggaran. “Ya semua harus kita proses terlebih dahulu, kendalanya anggaran,” kata Jefri.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

BPN Papua Tekankan Perlindungan Lahan Pangan dan Tanah Adat

   Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Wayoi di Jayapura, Jumat, mengatakan perlindungan lahan…

51 minutes ago

Pemkot Jayapura Dorong Peran Pemuda Melestarikan Budaya Lokal

   Selain fokus memperkuat kerja sama antardaerah, Abisai menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya…

2 hours ago

Lindungi Lumbung Pangan Muara Tami dari Alih Fungsi Lahan

    ​Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…

3 hours ago

Pemprov Papua Tingkatkan Pemerataan Energi dan Tata Kelola Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…

4 hours ago

​BOSDA Beda dengan BOS Reguler dari Pemerintah Pusat

  Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…

5 hours ago

Bawa Bibit Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk 

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…

6 hours ago