Categories: MIMIKA

Pembunuh DAW di Jalan Busiri Timika Diserahkan ke Kejaksaan

”Proses Tahap II berjalan lancar berkat komunikasi dan kordinasi yang terjalin baik selama ini antara Polsek Miru dan Pihak Kejaksaan Negeri Timika. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan, serta dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing khususnya di Tahun Baru 2026 ini,” katanya, Selasa (20/1).

Lebih lanjut, menurut Putut kasus ini tergolong tindak pidana penganiayaan berat dikarenakan menyebabkan korban meninggal dunia. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Bahan Pangan MBG Diharap Pakai Pangan LokalBahan Pangan MBG Diharap Pakai Pangan Lokal

Bahan Pangan MBG Diharap Pakai Pangan Lokal

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua Sri Utami mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian…

13 hours ago

Tak Hanya Sediakan Makan Tapi Harus Diikuti Edukasi PHBS

“Program MBG sangat strategis bagi Papua karena mendukung 'Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis’…

14 hours ago

Satu Pelaku Diduga Pernah Terlibat Pembunuhan

‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…

15 hours ago

Tunggakan Menumpuk, Petugas RSJ Abepura Mogok

Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…

16 hours ago

Tim Tamu Tak Mau Kompromi

Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…

17 hours ago

Resmi, Basarnas Hentikan Operasi SAR Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…

18 hours ago