Categories: MIMIKA

Pembunuh DAW di Jalan Busiri Timika Diserahkan ke Kejaksaan

MIMIKA – Tim Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) secara resmi menyerahkan tersangka kasus penganiayaan berat yang terjadi pada 21 September 2025 lalu di Jalan Busiri Jalur 2, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Tersangka yang diketahui berinisial YH alias Ongen (25) diserahkan beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan selembar celana yang masih berlumuran darah, pada Senin 19 Januari 2026.

Proses tahap II ini dipimpin langsung oleh Panit I Aipda Arahman, berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Mimika Nomor: B-762/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025 yang menyatakan tentang pemberitahuan berkas perkara telah lengkap (P-21).

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama dalam keterangannya mengatakan bahwa penyerahan tersangka YH alias Ongen bersama barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Timika Bapak Nasrid SH.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Papua

Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…

4 hours ago

Dikalahkan Persido, Persemi Hadapi Persipani di Semifinal

Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…

5 hours ago

Waspada, Nama Gubernur Dicatut Untuk Bantuan Perumahan

Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…

6 hours ago

Panik Saat Lihat Korban Terjatuh dan Helm Terlepas

Berdasarkan keterangan medis, luka tembak masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah…

7 hours ago

Jangan Hanya Karena Kenal Atau Dekat

Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi kepala daerah bukan persoalan yang terjadi di satu wilayah tertentu…

8 hours ago

Prabowo: Sawit hingga Jagung Bisa Jadi Sumber Energi Nasional

"Kita memiliki karunia besar dari yang Mahakuasa, bahwa kita nanti mampu. Kebutuhan BBM kita bukan…

9 hours ago