Categories: MIMIKA

JWW Tetap Ikut Debat Kandidat Meski Tanpa Ausilius You

“Soal Pengganti, Akan Dikonsultasikan Bersama Uskup dan Keluarga Karena Deadlinenya Cuma Dua Hari,” John Wempi Wetipo 

MIMIKA – John Wempi Wetipo (JWW) mengaku akan menghadiri tahapan debat kandidat Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) meski tanpa didampingi mendiang Cawagub Ausilius You di GOR Futsal Mimika, Sabtu, (19/10) hari ini.

Kendati tak hadir bersama pasangannya, John Wempi Wetipo meminta agar nantinya nama Cawagub Ausilius You tetap dibacakan dalam debat kandidat.

Sebab, meski telah berpulang, Ausilius masih merupakan Calon Wakil Gubernur Papua Tengah yang berpasangan dengan John Wempi Wetipo.

“Sebenarnya ini sangat jujur tidak ikhlas gitu ya, apalagi kita sudah berproses untuk pertarungan Pilkada serentak ini,” katanya kepada wartawan di rumah duka, Jumat (18/10) kemarin.

“Makanya kita ini sekarang bagaimana untuk menyamakan persepsi, besok ini debat kandidat, tetap saya akan datang meskipun saya tidak didampingi oleh Pak Ausilius You. Saya minta untuk namanya dibacakan. Nanti berikutnya siapa itu soal nanti tapi kita ingin survive, kita berjuang, apa yang beliau letakkan dasar yang baik untuk perubahan dan kesejahteraan itu perjuangkan sampai harus jadi,” tambahnya.

Menyangkut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, John mengaku telah berdiskusi banyak hal bersama Ausilius You mengenai hal-hal yang akan dilakukan ke depan untuk Provinsi Papua Tengah apabila terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

Harapan itu seolah pupus setelah kepergian Ausilius You dimana John harus bertarung mencari pengganti Cawagub dalam waktu yang sudah sangat dekat dengan Pilkada.

“Saya dengan Pak Ausilius You ini diskusi terlalu panjang bagaimana kita mau buat sesuatu yang baik di Provinsi yang baru dan secara jujur saya macam kayak tidak ikhlas beliau tinggalkan perjuangan terus kita harus jadi fight ulang lagi begitu,” katanya.

John mengatakan, dengan ini maka harus dilakukan pergantian Paslon sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 127 dan pasal 128 poin (1) PKPU nomor 8 tahun 2024 itu tentang pergantian Paslon.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dikelilingi Bangunan Sejarah Termasuk Supermarket Pertama di Indonesia

Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…

4 minutes ago

Terduga  Pelaku Penganiayaan di 2 Lokasi Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…

33 minutes ago

Baru Dua Jam Kabur, Pelaku Penikaman Pedagang Diringkus

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…

2 hours ago

Perekutan Guru Honor KII Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…

3 hours ago

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

4 hours ago

Tahun Ini, DPMPTSP Merauke Targetkan Investasi Rp 7 Triliun

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…

5 hours ago