Categories: MIMIKA

Lebih dari 781 WNA Kini Berada di Timika

MIMIKA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mencatat, hingga kini lebih dari 781 Warga Negara Asing (WNA) berada di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada 8 orang WNA yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) WNA di Kabupaten Mimika.

ITAP adalah izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan menetap di Indonesia sebagai penduduk Indonesia dengan waktu lebih dari 10 tahun.  “Pemegang izin tinggal tetap (ITAP) berjumlah 8 orang, dan kartu yang mereka pegang adalah berwarna hijau,” ungkap Mohamad saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Jumat 15 November 2024.

Mohamad melanjutkan, WNA juga memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS). ITAS adalah dokumen visa yang diperlukan WNA untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu dan dengan persyaratan yang ditentukan juga.

Kata Mohamad, sejauh ini sebanyak 648 WNA tercatat sebagai pemegang ITAS, sementara untuk izin tinggal lainnya sebanyak 47 orang dan izin tinggal kunjungan 136 WNA.

Seperti diketahui, salah satu fungsi dari Imigrasi adalah mengawasi orang asing serta menyaring kedatangan dan keberangkatan orang asing ke Indonesia.

Oleh karena itu, Imigrasi selalu melakukan pengawasan bagi WNA yang ingin untuk menetap dan bertempat tinggal di Indonesia meskipun mereka telah melengkapi persyaratan-persyaratan internasional.  “Meskipun memiliki izin kita tetap melakukan pengawasan,” katanya.

Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Mimika kata Mohamad sesuai dengan identifikasi yang sudah dilakukan.  Identifikasi WNA secara umum ada di 3 sektor, yakni bekerja, berwisata dan melakukan kegiatan ibadah.

Dia menyebutkan, banyak dari WNA yang berada di Kabupaten Mimika bekerja di sektor pertambangan yakni di PT Freeport Indonesia sebagai sub kontraktor.  (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

4 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

5 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

9 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

10 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

11 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

12 hours ago