

Salah satu dari pelaku tindakan kekerasan di Jalan WR Soepratman setelah diamankan polisi. (foto:Sat Reskrim Polres Mimika)
MIMIKA – Dua orang pria di Mimika ditangkap polisi dari Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika karena melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pria berinisial YK (25) yang masih merupakan kerabat.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan, penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial FM alias J alias G (29), dan pelaku kedua berinisial KB (26) ini dilakukan pada Minggu 15 September 2024.
Mereka ditangkap atas laporan tindakan kekerasan yang dilakukan FM dan KB di Jalan WR Soepratman Timika, Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 23.00 WIT.
AKP Fajar menjelaskan, saat itu korban bersama seorang temannya sedang duduk di sekitaran lokasi kejadian sambil berbincang. Kemudian, sekitar 10 orang datang dan menghampiri korban, selanjutnya salahsatu dari mereka melayangkan beberapa pukulan ke arah korban.
Atas kejadian itu, korban kemudian berlari untuk menghindari pelaku namun ia dikejar dan dilempar menggunakan batu hingga terjatuh. Tak cukup sampai disitu, setelah terjatuh disitulah salah satu pelaku lainnya ikut memukuli korban hingga mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka sobek di bagian punggung akibat ditikam menggunakan senjata tajam (sajam).
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…