“Setelah itu para pelaku langsung pergi dan selanjutnya pelapor (rekan korban) mengevakuasi korban di RSUD Mimika. Kami berdasarkan informasi tersebut selanjutnya melakukan penyelidikan dimana pada hari minggu kami berhasil mengamankan (kedua) pelaku,” kata AKP Fajar, saat ditemui di kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/9/2024).
Usut punya usut, motif dari aksi kejahatan ini didasari adanya kesalah pahaman antara korban dan juga kedua pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras (miras). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan salahsatu pelaku untuk menikam korban.
“Saat ini para pelaku sudah kami amankan di Polres Mimika tetapi kejadian tersebut masih kami dalami karena dari salahsatu pelaku memberikan keterangan bahwa sebelum kejadian dia juga sempat dipukul oleh korban sehingga kami menunggu hasil pendalaman dari penyidik,” jelas AKP Fajar. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…
Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…
Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…