Categories: MIMIKA

Terduga Pengedar Ganja Diringkus Polisi

MIMIKA – Polres Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) kembali menangkap seorang terduga pengedar ganja berinisial TYT alias Yandri.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini Jumat (16/5/2025), KBO Satresnarkoba, Iptu Hery Setiabudi menerangkan bahwa penangkapan tersebut berlangsung di Jalan WR Supratman pada Kamis 15 Mei 2025 malam.

Kata Iptu Hery, penangkapan terhadap TYT berawal dari informasi yang diperoleh Kepolisian terkait terduga pelaku yang dicurigai sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Jalan WR Supratman.

Mendapati informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan. Setibanya tim Opsnal di lokasi, tim mendapati target yang dicurigai, yang bersangkutan kemudian ditangkap.

“Dari tangan TYT kita menemukan 6 paket ganja dan 2 linting ganja yang disembunyikan di badan,” kata Iptu Hery.

Lanjut dikatakan, setelah diinterogasi TYT mengakui jika barang tersebut adalah miliknya dan masih ada beberapa paket ganja lain yang disimpan di rumahnya yang beralamat di Lorong Makarena, Jala Yos Soedarso Timika.

Tim kemudian bergerak menuju alamat rumah pelaku. Tim lalu melakukan penggeledahan dan menemukan satu kantong plastik bening sedang berisikan 30 paket plastik bening kecil berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja siap edar.

Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti. TYT beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. TYT dijerat Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

13 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

14 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

15 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

16 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

17 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

18 hours ago