

Barang bukti yang berhasil disita polisi dari tangan terduga pelaku. (Foto: Istimewa/Sat Res Narkoba Polres Mimika).
MIMIKA – Polres Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) kembali menangkap seorang terduga pengedar ganja berinisial TYT alias Yandri.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini Jumat (16/5/2025), KBO Satresnarkoba, Iptu Hery Setiabudi menerangkan bahwa penangkapan tersebut berlangsung di Jalan WR Supratman pada Kamis 15 Mei 2025 malam.
Kata Iptu Hery, penangkapan terhadap TYT berawal dari informasi yang diperoleh Kepolisian terkait terduga pelaku yang dicurigai sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Jalan WR Supratman.
Mendapati informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan. Setibanya tim Opsnal di lokasi, tim mendapati target yang dicurigai, yang bersangkutan kemudian ditangkap.
“Dari tangan TYT kita menemukan 6 paket ganja dan 2 linting ganja yang disembunyikan di badan,” kata Iptu Hery.
Lanjut dikatakan, setelah diinterogasi TYT mengakui jika barang tersebut adalah miliknya dan masih ada beberapa paket ganja lain yang disimpan di rumahnya yang beralamat di Lorong Makarena, Jala Yos Soedarso Timika.
Tim kemudian bergerak menuju alamat rumah pelaku. Tim lalu melakukan penggeledahan dan menemukan satu kantong plastik bening sedang berisikan 30 paket plastik bening kecil berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja siap edar.
Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti. TYT beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. TYT dijerat Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…