“Rencana kita akan ada semacam membuat tim gabungan ya, sudah membuat kesepakatan bersama karena ini berkaitan dengan tindak pidana koneksitas. Tim gabungan rencananya dari Kepolisian, Kejaksaan dan dari TNI,” ungkapnya.
Kapolres juga menyebutkan, untuk sementara tersangka yang baru ditetapkan adalah satu orang yang merupakan warga sipil.
“Sementara (tersangka,red) yang sipil baru satu,” jelasnya. Sedangkan, untuk satu anggota TNI yang juga diduga terlibat kata Kapolres sudah diserahkan kepada Subdenpom. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…