

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir. (foto:Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Kabar baik mengenai penerbangan perintis ke empat wilayah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, terkait dengan penerbangan ini konon tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan rute dari pimpinan daerah.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir, saat ditemui wartawan, Jumat (14/3) kemarin. “Jadi kita menunggu saja SK penetapan rute,” katanya di Mimika, Kamis (13/3) kemarin.
Adapun daerah yang mendapat subsidi penerbangan perintis dari pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tua Kokonao di Distrik Mimika Barat, Distrik Jita, Kampung Tsinga dan Aroanop di Distrik Tembagapura.
Sedangkan untuk pengoperasiannya saat ini pihaknya sudah menyurat ke Penjabat (Pj) Bupati Mimika, terkait dengan rekomendasi penetapan rute penerbangan perintis. Kata Jania, sebelumnya Dinas Perhubungan telah melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Bupati Mimika terkait dengan penetapan rute.
Sedangkan, operator yang nantinya akan melayani penerbangan ini yakni Susi Air selaku pemenang tender. Penerbangan perintis ini akan menggunakan pesawat jenis Pilatus Porter. “Kalau harganya saya tidak hafal, yang jelas harganya disubsidi,” tutup Jania.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…