

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir. (foto:Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)
MIMIKA – Kabar baik mengenai penerbangan perintis ke empat wilayah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, terkait dengan penerbangan ini konon tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan rute dari pimpinan daerah.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir, saat ditemui wartawan, Jumat (14/3) kemarin. “Jadi kita menunggu saja SK penetapan rute,” katanya di Mimika, Kamis (13/3) kemarin.
Adapun daerah yang mendapat subsidi penerbangan perintis dari pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tua Kokonao di Distrik Mimika Barat, Distrik Jita, Kampung Tsinga dan Aroanop di Distrik Tembagapura.
Sedangkan untuk pengoperasiannya saat ini pihaknya sudah menyurat ke Penjabat (Pj) Bupati Mimika, terkait dengan rekomendasi penetapan rute penerbangan perintis. Kata Jania, sebelumnya Dinas Perhubungan telah melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Bupati Mimika terkait dengan penetapan rute.
Sedangkan, operator yang nantinya akan melayani penerbangan ini yakni Susi Air selaku pemenang tender. Penerbangan perintis ini akan menggunakan pesawat jenis Pilatus Porter. “Kalau harganya saya tidak hafal, yang jelas harganya disubsidi,” tutup Jania.
Page: 1 2
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…