

Aksi unjuk rasa menyikapi tindakan perundungan berupa sapaan rasis yang diterima oleh seorang siswi kelas VII SMP di Sekolah Kalam Kudus, yang digelar oleh orang tua dan keluarga korban. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kasus perundungan di salah satu sekolah yang berada di wilayah Distrik Wania, yakni sekolah Kalam Kudus yang terletak di Kampung Mawokau Jaya, beberapa waktu lalu menyita perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh keluarga korban, pada Senin, (13/10)
Plt Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun turut angkat bicara dan mengambil langkah tegas menyikapi persoalan yang terjadi di wilayahnya itu. Dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025), Merlyn menegaskan bahwa mengenai hal ini maka perlu adanya tindakan pencegahan dan penindakan terhadap perilaku bullying di sekolah.
Merlyn bahkan menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada seluruh kepala-kepala sekolah di berbagai jenjang yang berada di wiayah Distrik Wania buntut kasus bullying itu. Di dalam surat itu, Merlyn menegaskan agar setiap sekolah dapat menjadikan persoalan ini sebagai atensi yang mestinya ditindaklanjuti secara tegas.
“Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik, maka bersama ini kami menghimbau kepada seluruh pihak sekolah untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam mencegah serta menindak tegas segala bentuk perilaku bullying (perundungan) di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Sementara itu, pada Senin, 13 Oktober 2025 sejumlah orang tua murid menggeruduk alah satu SMA swasta di Timika dan melakkan aksi unjuk rasa. Aksi ini juga turut dihadiri sejumlah keluarga korban.
Sejumlah poster bertuliskan “STOP BULLYING–Kami bukan monyet, kami manusia”. Poster lainnya bertuliskan “SOP Bullying di sekolah”. Ada juga poster yang bertuliskan “Ini tanah kami, bukan monyet”.
Setibanya di halaman Sekolah pengunjuk rasa pun langsung ditemui oleh Ketua Yayasan Kalam Kudus Cabang Timika, Pendeta (Pdt) Nining Lebang. Dalam aksi ini, massa juga menuntut agar pihak sekolah mengeluarkan guru yang merupakan wali kelas BL dan juga siswa-siswi yang melakukan tindakan perundungan terhadap korban.
Ibunda korban, Since Lokbere, saat sitemui wartawan usai demonstrasi mengatakan, kecewa dengan apa yang terjadi kepada anaknya. Since menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi sekitar tanggal 10 Oktober 2025.
Page: 1 2
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…