

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika optimis bahwa penarikan retribusi di Pasar Sentral Timika akan mencapai target di akhir tahun 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa dalam wawancara bersama wartawan, Senin (13/10). Petrus menerangkan bahwa meski saat ini realisasi baru mencapai 69,97 persen, namun pihaknya akan berupaya agar dapat mencapai target yang telah ditentukan.
“Kita upayakan paling tidak–bisa sampai di 80 sampai 90 persen, walau tidak capai target,” kata Petrus.
Lanjut dijelaskan, retribusi atau pungutan daerah di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, yang dikelola oleh Disperindag hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp1 miliar atau 69,97 persen.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…