Categories: MIMIKA

Kejari Mimika Tetapkan Tersangka Korupsi Gerai Maritim

TIMIKA – Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Mimika akhirnya menetapkan satu tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Gerai Maritim oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tahun Anggaran 2018.

Dalam keterangannya kepada media, Kamis (14/7) di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Kajari Sutrisno Margi Utomo mengungkapkan, kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Satu orang sudah ditetapkan tersangka yakni BS, yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Saat menjabat diungkapkan Kajari, ada proyek pembangunan gerai maritim untuk menunjang program tol laut dalam rangka menurunkan disparitas harga oleh pemerintah pusat. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 3.637.512.500. Pekerjaan terbagi dalam tiga item yaitu pengawasan sebesar Rp109.774.500. Kemudian, penimbunan sebesar Rp988.038.000. Jugaa pekerjaan pembangunan gedung sebesar Rp2.529.700.000.

Kajari mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan oleh tim Kejari Mimika, keterangan saksi, ahli dan barang bukti yang dikumpulkan maka penyidik menyatakan adanya unsur perbuatan melawan hukum. Sebab anggaran sudah digunakan tapi gedung tidak digunakan atau mubazir.

Berdasarkan perhitungan ahli keuangan dan ahli perhitungan kerugian negara dan ahli teknik sipil, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp3.080.343.010. Kemudian dalam pembangunan, lokasinya ditempatkan pada posisi yang tidka strategis, karena jauh dari pelabuhan dan kota.

Meski sudah ada yang ditetapkan tersangka namun penyidik masih terus melakukan pengembangan. Sehingga tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan oleh Kejari Mimika.(ryu/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PERKARA

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

2 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

3 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

4 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

5 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

6 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

7 hours ago