

Petugas Karantina dan BKSDA mengamankan puluhan Satwa dilindungi di Agats, Asmat, Senin (11/8) (Cepos/Istimewa)
ASMAT – Sebanyak 45 ekor burung nuri kepala hitam, 1 ekor kakatua jambul kuning dan 1 ekor buaya berhasil diamankan pejabat Karantina dan BKSDA Papua di Pelabuhan Agats – Kabupaten Asmat, Papua Selatan.
Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono mengatakan, satwa dilindungi tersebut berhasil diamankan pada saat pengawasan lalulintas orang dan barang melalui KM. Sirimau dengan tujuan Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah, Minggu (11/8).
Pada saat melakukan pengawasan, petugas mencurigai barang bawaan penumpang yang dikemas menggunakan kontainer box. Setelah dilakukan pemeriksaan, kotak yang biasanya digunakan untuk menyimpan perlengkapan rumah tangga, justru berisikan hewan, yakni nuri kepala hitam.
Tak berhenti sampai disitu, kecurigaan petugas makin menguat ketika ditemukannya kembali kemasan yang cukup mencolok, yaitu karton yang ditumpuk bersama dengan tripleks dan galon air mineral yang diletakkan di bawah tempat tidur penumpang. Setelah diperiksa, karton tersebut berisikan hewan hidup.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…