Petugas Karantina dan BKSDA mengamankan puluhan Satwa dilindungi di Agats, Asmat, Senin (11/8) (Cepos/Istimewa)
ASMAT – Sebanyak 45 ekor burung nuri kepala hitam, 1 ekor kakatua jambul kuning dan 1 ekor buaya berhasil diamankan pejabat Karantina dan BKSDA Papua di Pelabuhan Agats – Kabupaten Asmat, Papua Selatan.
Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono mengatakan, satwa dilindungi tersebut berhasil diamankan pada saat pengawasan lalulintas orang dan barang melalui KM. Sirimau dengan tujuan Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah, Minggu (11/8).
Pada saat melakukan pengawasan, petugas mencurigai barang bawaan penumpang yang dikemas menggunakan kontainer box. Setelah dilakukan pemeriksaan, kotak yang biasanya digunakan untuk menyimpan perlengkapan rumah tangga, justru berisikan hewan, yakni nuri kepala hitam.
Tak berhenti sampai disitu, kecurigaan petugas makin menguat ketika ditemukannya kembali kemasan yang cukup mencolok, yaitu karton yang ditumpuk bersama dengan tripleks dan galon air mineral yang diletakkan di bawah tempat tidur penumpang. Setelah diperiksa, karton tersebut berisikan hewan hidup.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…
Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…
Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…
Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…