Jefri mengatakan, untuk wilayah yang belum dapat dijangkau karena keterbatasan anggaran seperti di pinggiran kota hingga di kawasan Poumako di Distrik Mimika Timur masih menjadi pekerjaan rumah bagi DLH. Sebab, di tengah kesulitan ini, masyarakat di wilayah tersebut hanya menangani persoalan itu dengan membuang sampah secara mandiri.
Sementara itu, DLH juga kini tengah mengusulkan lahan baru sebagai tempat pembuangan akhir seluas 10 hektare. Lahan tersebut berada di wilayah Distrik Iwaka.
Pengusulan ini mengingat TPA di Distrik Iwaka yang kini semakin padat dan telah menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena masih menggunakan sistem Open Dumping. DLH pun mendapat sanksi administrasi karena hal tersebut. “Kami berharap usulan ini segera disetujui oleh pemerintah,” kata Jefri. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…