Seorang Driver Maxim Diarak ke Polres Mimika Saat Kedapatan Masih Beroperasi
Di hari yang sama, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 11.50 WIT, puluhan sopir rental kembali beraksi. Mereka mengarak seorang driver Maxim yang ketahuan beroperasi menerima orderan.
Sopir tersebut diarak menuju Polres Mimika lantaran tidak menaati kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati kedua pihak bahwa Maxim untuk sementara waktu tidak memberikan pelayanan.
Atas kejadian itu, pihak Maxim dan para sopir rental kembali melakukan mediasi yang dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Dari mediasi tersebut, kesepakatan kembali berubah. Kedua belah pihak bersepakat untuk Maxim kembali beroperasi dengan ketentuan menaati beberapa poin.”Ya, sudah ada kesepakatan antara kami pihak transportasi online Maxim dan juga pihak dari sopir rental Timika,” ungkap Ria Aritonang usai mediasi di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
Adapun poin-poin yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) sebagai berikut:
Pertama, pihak Maxim berjanji memasang stiker pada setiap kendaraan yang terdaftar sebagai kendaraan driver Maxim pada pintu depan samping kiri dan kanan.
Kedua, Maxim berjanji melaksanakan pengoperasian kendaraan sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan antara kedua pihak, terutama tidak mengambil penumpang di area bandara dan pelabuhan.
Ketiga, kedua pihak sepakat untuk beroperasi bersama-sama sesuai kesepakatan yang telah disepakati sambil menunggu surat edaran dari pemerintah terkait.
Keempat, Maxim berjanji setiap kendaraan yang mendaftar secara online wajib melakukan pendataan dan validasi di Kantor Maxim sebelum beroperasi.
Saat ini, admin Maxim Timika masih berkordinasi dengan admin Maxim pusat & admin Maxim Rusia tentang permintaan yang diajukan oleh pihak asosiasi (sopir rental).
Pengecualian bagi pengemudi Maxim Motor (BIKE) yang tetap diperbolehkan untuk melanjutkan kegiatan seluruh layanan Maxim.
Di hari yang sama, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Mimika, Ferdi Richard Saija meminta kepada sopir rental maupun Maxim untuk memasukan data kendaraan yang terdaftar untuk mengetahui secara pasti kendaraan yang benar-benar merupakan taksi online dan taksi rental.
Terkait tarif, Ferdi menyebut akan mengusulkan Surat Edaran Bupati mengenai tarif dasar dengan mengacu pada Surat Edaran Gubernur, yakni dihitung per kilometer sesuai keuntungan dan pendapatan sopir serta kebutuhan ekonomi di Mimika. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…