Categories: MIMIKA

Sepekan Dengan Protes Keras Sopir Mobil Rental Terhadap Maxim di Mimika

Seorang Driver Maxim Diarak ke Polres Mimika Saat Kedapatan Masih Beroperasi

Di hari yang sama, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 11.50 WIT, puluhan sopir rental kembali beraksi. Mereka mengarak seorang driver Maxim yang ketahuan beroperasi menerima orderan.

  Sopir tersebut diarak menuju Polres Mimika lantaran tidak menaati kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati kedua pihak bahwa Maxim untuk sementara waktu tidak memberikan pelayanan.

Atas kejadian itu, pihak Maxim dan para sopir rental kembali melakukan mediasi yang dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Dari mediasi tersebut, kesepakatan kembali berubah. Kedua belah pihak bersepakat untuk Maxim kembali beroperasi dengan ketentuan menaati beberapa poin.”Ya, sudah ada kesepakatan antara kami pihak transportasi online Maxim dan juga pihak dari sopir rental Timika,” ungkap Ria Aritonang usai mediasi di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Adapun poin-poin yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) sebagai berikut:

  Pertama, pihak Maxim berjanji memasang stiker pada setiap kendaraan yang terdaftar sebagai kendaraan driver Maxim pada pintu depan samping kiri dan kanan.

  Kedua, Maxim berjanji melaksanakan pengoperasian kendaraan sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan antara kedua pihak, terutama tidak mengambil penumpang di area bandara dan pelabuhan.

  Ketiga, kedua pihak sepakat untuk beroperasi bersama-sama sesuai kesepakatan yang telah disepakati sambil menunggu surat edaran dari pemerintah terkait.

  Keempat, Maxim berjanji setiap kendaraan yang mendaftar secara online wajib melakukan pendataan dan validasi di Kantor Maxim sebelum beroperasi.

  Saat ini, admin Maxim Timika masih berkordinasi dengan admin Maxim pusat & admin Maxim Rusia tentang permintaan yang diajukan oleh pihak asosiasi (sopir rental).

Pengecualian bagi pengemudi Maxim Motor (BIKE) yang tetap diperbolehkan untuk melanjutkan kegiatan seluruh layanan Maxim.

Di hari yang sama, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Mimika, Ferdi Richard Saija meminta kepada sopir rental maupun Maxim untuk memasukan data kendaraan yang terdaftar untuk mengetahui secara pasti kendaraan yang benar-benar merupakan taksi online dan taksi rental.

Terkait tarif, Ferdi menyebut akan mengusulkan Surat Edaran Bupati mengenai tarif dasar dengan mengacu pada Surat Edaran Gubernur, yakni dihitung per kilometer sesuai keuntungan dan pendapatan sopir serta kebutuhan ekonomi di Mimika. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus NyataAfirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…

6 hours ago

TP PKK Jayapura Siapkan Kebutuhan Ibu Hamil Lewat Program “SABUMIL”

Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…

7 hours ago

Masa Depan Papua Ditentukan Kualitas Generasi Muda

"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…

7 hours ago

Polres Jayapura Pastikan Kamtibmas Aman Dan Lancar

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…

8 hours ago

Umat Buddha Siap Sambut Waisak

Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…

8 hours ago

BPBD Papua Distribusikan Bantuan Logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…

9 hours ago