Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga sangat krusial untuk menjamin umur panjang infrastruktur tersebut.
“Kami ingin fasilitas ini bisa dinikmati dalam waktu lama, sehingga perlu pengelolaan yang profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Menanggapi dorongan legislatif tersebut, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Mimika, Awaludin, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun mekanisme penunjukan pengelola.
“Untuk pengelolaan profesional, saat ini masih dalam tahap seleksi pihak ketiga yang benar-benar memenuhi prosedur dan memiliki kapasitas dalam mengelola aset ini,” jelas Awaludin. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…