Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga sangat krusial untuk menjamin umur panjang infrastruktur tersebut.
“Kami ingin fasilitas ini bisa dinikmati dalam waktu lama, sehingga perlu pengelolaan yang profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Menanggapi dorongan legislatif tersebut, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Mimika, Awaludin, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun mekanisme penunjukan pengelola.
“Untuk pengelolaan profesional, saat ini masih dalam tahap seleksi pihak ketiga yang benar-benar memenuhi prosedur dan memiliki kapasitas dalam mengelola aset ini,” jelas Awaludin. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Untuk menjernihkan air yang dipompa dari Rawa Biru ke setiap pelanggan PDAM di Merauke, Kementrian…
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…