Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga sangat krusial untuk menjamin umur panjang infrastruktur tersebut.
“Kami ingin fasilitas ini bisa dinikmati dalam waktu lama, sehingga perlu pengelolaan yang profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Menanggapi dorongan legislatif tersebut, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Mimika, Awaludin, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun mekanisme penunjukan pengelola.
“Untuk pengelolaan profesional, saat ini masih dalam tahap seleksi pihak ketiga yang benar-benar memenuhi prosedur dan memiliki kapasitas dalam mengelola aset ini,” jelas Awaludin. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…