Categories: MIMIKA

Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Ditangkap

MIMIKA – Dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AU di Jalan Sosial, (Komplek Belakang Degama), Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah pada Senin, 28 Oktober lalu berhasil ditangkap.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang telah berstatus tersangka ini berdasarkan kerja keras Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Mimika Baru yang berkolaborasi dengan pihak keluarga.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YYO alias Aski dan SDIK alias Dani berhasil diciduk pada Kamis 07 November 2024 di lokasi Pendulangan.

Penangkapan terhadap keduanya juga berdasarkan hasil pengembangan terhadap tersangka YO Alias Raja yang sebelumnya telah ditangkap setelah lari dan bersembunyi di sebuah rumah kosong di Satuan Pemukiman (SP) 4.

“Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan pula barang bukti sebuah pisau (Badik) di lokasi Pendulangan mile 28,” kata Kapolsek dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Polsek Miru pada Sabtu (9/11) kemarin.

Kapolsek juga menjelaskan  ketiga tersangka YO alias Raja, YYO alias Aski, dan SDKI alias Dani telah ditahan di rutan Polsek Miru. Ketiganya disangkakan pasal Primair 338 atau 170 ayat (3) ke 3 subsider 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek menyebutkan, korban dengan para tersangka masih saling mengenal satu sama lain. Polsek Mimika Baru akan terus melakukan pengembangan secara intensif guna mengungkap tindakan-tindakan lain dan serta mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

6 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

7 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

8 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

9 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

10 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

11 hours ago