Jefri melanjutkan, meski belum ada informasi terkait berapa lama batasan waktu yang diberikan KLH, Kabupaten Mimika harus terus memberi laporan terkait upaya-upaya yang dilakukan untuk mempercepat sistem itu.
“Dari kementerian belum ada batas, tunggu kami laporkan dulu. Mudah-mudahan di tahun ini perubahan anggaran disetujui, kami bisa buat ubah sistem TPA, lalu sanksi di cabut,” harapnya.
Sementara itu, perlu diketahui bahwa produksi sampah di Kota Timika per harinya mencapai 95 ton. Dari jumlah tersebut, DLH hanya sanggup mengangkut sebanyak 89 ton dalam satu hari. Sedangkan sisanya tidak dapat diangkut karena keterbatasan anggaran operasional. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…