Categories: MIMIKA

Tidak Berbahaya, Tapi Termasuk Tindakan Mengelabui Konsumen

Disperindag: Temuan Pedagang Ikan Gunakan Pewarna Makanan, Tak Boleh Berjualan Lagi di Pasar

MIMIKA – Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika memberi pernyataan resmi terkait adanya temuan ikan yang menggunakan pewarna makanan di Pasar Sentral Timika.

Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay menerangkan, informasi itu bermula dari pengelola pasar yang pertama kali menemukan adanya pewarna makanan yang ditambahkan ke ikan oleh oknum pedagang ikan di Pasar Sentral Timika beberapa pekan lalu. Berkaitan dengan temuan tersebut, tim dari Loka POM langsung terjun ke lapangan dan melakukan pemerikaaan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

Dijelaskan, untuk pewarna makanan sendiri ada jenis pewarna makanan yang berbahaya yaitu Rhodamin B. Namun, dari hasil pemeriksaan pada barang dagangan pedagang dimaksud, pewarna makanan yang digunakan tidak berbahaya.

Meski demikian, penambahan pewarna ke makanan terutama daging ikan dan lainnya yang merupakan olahan pangan segar tidak diperbolehkan dalam berdagang karena tergolong tindakan curang untuk mengelabui konsumen.

“Temuan pewarna makanan tersebut memang adalah pewarna makanan, namun yang kami temukan di pasar tersebut adalah pewarna yang boleh ditambahkan ke makanan, tetapi penambahan bahan tambahan kepada ikan ini merupakan suatu perbuatan curang dan dilarang,” kata Rudolf.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

21 minutes ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

1 hour ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

2 hours ago

Proses Penjemputan Ternyata Tak Mudah

Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…

6 hours ago

PBB Sebut Israel Sengaja Menargetkan Anak-anak di Gaza

Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…

7 hours ago

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

23 hours ago